Sumbawa Barat NTB - Akibat keteledoran dan kelalaian seorang karyawan sebuah Perusahaan yang Bekerjasama dengan PT AMMAN Mineral sempat dan hampir kehilangan Amplop berisikan uang tunai 30 Juta Rupiah saat sedang berada di Mesin ATM Kantor BNI Kecamatan Maluk, Senin 15 Januari 2024.
Saat itu Karyawan yang bernama Pak Mulyadi tersebut mendatangi kantor BNI cabang Maluk untuk menarik uang sejumlah 30 Juta Rupiah untuk keperluan gaji karyawan di Perusahaan tempatnya Bekerja.
Usai penarikan, uang tersebut dimasukan dalam Amplop Coklat lalu keluar meninggalkan kasir Bank tersebut. Di halaman kantor Bank, Pak Mulyadi menuju ke mesin ATM yang berada di dekat Kantor untuk menarik sejumlah uang tunai.
Tanpa sengaja amplop coklat yang berisi Uang 30 Juta Rupiah tersebut ditaruh diatas mesin ATM yang digunakan pak Mul sapaan akrab karyawan Perusahaan tersebut. Karena Mesin yang digunakan error, Ia kemudian pindah ke Mesin ATM lainnya yang berada di tempat itu tanpa memindahkan amplop yang ada di mesin ATM yang digunakan sebelumnya.
Tanpa sadar, usai menarik uang di ATM Karyawan ini langsung keluar dan pergi tanpa mengambil amplop coklat yang disimpan di atas Mesin ATM tadi.
Mul baru menyadari setelah beberapa saat keluar dari halaman kantor BNI Maluk, seketika itu pula kembali ke Mesin ATM dimana ia menarik uang tunai tersebut. Dan hampir dipastikan bahwa amplop tersebut sudah tidak ada berhubung banyak orang lain yang keluar masuk ATM untuk menarik uang tunai.
Atas kejadian itu Pak Mul langsung melapor pihak Bank dan Petugas Keamanan Bank langsung mengirim informasi ke Polsek Maluk.
Petugas Kepolisian Maluk pun datang ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mendengar keterangan para saksi termasuk melihat rekaman video CCTV yang terpasang di ATM tersebut.
Hal ini diceritakan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., kepada media ini Selasa (16/01/2024).
Lanjut Eddy setelah menyimak rekaman video bahwa ada seorang wanita yang saat itu menggunakan ATM pada saat keluar membawa amplop coklat tersebut.
Dari rekaman tersebut terlihat jelas Gambar seorang wanita tidak dikenal berbaju kaos merah celanah warna putih membawa amplop tersebut, hingga akhirnya identitas perempuan diketahui anggota Polsek Maluk.
“Tak butuh waktu lama anggota langsung menuju ke kediaman perempuan tersebut yang tinggal di kecamatan Maluk, ”ucap Eddy.
Saat bertemu perempuan berinisial Z (42) tersebut anggota menyakan prihal tersebut dan Z langsung merespon.
“Saya tau bapak polisi pasti akan kemari lantaran Amplop ini. Sebelumnya sy tidak tau isi amplop ini tapi setelah saya buka dan tau isinya uang saya ingin kembalikan namun tidak tau siapa pemiliknya, ”ucap Z.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
“Kalau gitu bawa kesini pemiliknya biar saya tau siapa yang sebenarnya punya amplop ini, ”kata Z menambahkan.
Tak lama Pak Mulyadi pemilik amplop berisi uang tersebut datang dan Z langsungenyerahkan amplop berisi uang 30 juta rupiah tersebut.
“Uangnya tidak berkurang sedikitpun pak. Saya hanya ingingrnyelamatkan karena saya tukut menyerahkan kepada orang yang bukan pemiliknya. Saya hanya ingin mengamankan pak, ”pungkas Z.
Melihat itu semua Karyawan Pemilik Amplop mengucapkan terimakasih kepada Z atas apa yang dilakukan. Secara spontan Pak Mul memberikan sejumlah uang kepada Z sebagai tanda terimakasih.
“Alhamdulillah bisa kembali, kalau bukan anda mungkin uang ini sudah dibawah kabur, ”ucap Pak Mul kepada Z. (Adb)